Search This Blog

Thursday, November 22, 2018

MATERI V Iimu Sosial dan Budaya Dasar MKDU4109 Multikulturalisme dan Kesederajatan

Multikulturalisme dan Kesederajatan

Multikulturalisme adalah sebuah konsep yang penting pada perkembangan masyarakat Indonesia setelah masa kolonial. Kenyataan menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia terdiri dari beragam budaya yang harus hidup berdampingan dalam satu kesatuan unit politik, yaitu negara. Untuk memahami multikulturalisme kita perlu memahami perbedaannya dengan konsep pluralisme, karena dalam sehari-hari konsep multikultur dan plural digunakan secara tumpang tindih.

Multikulturalisme adalah sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan, yang mencakup perbedaan-perbedaan individual dan perbedaan secara budaya. Multikulturalisme menjadi acuan keyakinan untuk terwujudnya pluralisme budaya, dan terutama memperjuangkan kesamaan hak dari berbagai golongan minoritas baik secara hukum maupun secara sosial.

Dalam pelaksanaannya maka multikulturalisme tidak dapat dipisahkan dengan negara, oleh karena itu berbagai cara dan model diperkenalkan oleh para ahli untuk menjamin kesederajatan dalam masyarakat multikultur. Salah satu prinsip dalam multikulturalisme adalah bagaimana menjamin kesederajatan. Kesederajatan tidak sama dengan sama atau seragam untuk semua kelompok budaya yang hidup dalam masyarakat. Contohnya Will Kymlica mengenalkan 3 prinsip dasar yang harus diperhatikan seperti, pemerintahan sendiri, terjaminnya hak-hak polietnis dan prinsip keterwakilan dalam ruang-ruang politik, ekonomi, hukum. Tokoh lain Bhikhu Parekh, juga mengenalkan 3 model seperti proceduralist, civic assimiliationist, dan millet model.

Menjamin kesederajatan tidaklah mudah apalagi menerapkan multikulturalisme dalam suatu masyarakat walaupun multikulturalisme mungkin sebuah jawaban untuk menjembatani perbedaan budaya dalam mayarakat. Salah satu tokoh Anne Philips, mengungkapkan beberapa hal yang perlu dijadikan titik perhatian dalam menerapkan multikulturalisme. Seperti melemahnya identitas nasional, orang semakin fokus pada perbedaan kelompok bukan pada kesamaan, solidaritas sosial terhadap kelompok yang berbeda cenderung lemah.

Akhirnya dalam menghadapi keberagaman dan perbedaan budaya, multikulturalisme perlu mencari keseimbangan antara keseragaman dalam bentuk kebijakan publik untuk menuju identitas nasional tanpa ada penyeragaman budaya atau asimilasi secara paksa.

Bhikhu parekh menekankan bahwa ada beberapa hala yang menjadi faktor- faktor kunci untuk memehami tentang multikulturalisme yaitu;
1. manusia dan kebudayaannya tidak dapat dipisahkan dalam artian bahwa manusia tumbuh berkembang dan hidup dalam dunia yang tersrtuktur oleh budaya, kemudian manusia mangatur hidup dan hubungan sosialnya dalam suatu kerangka sistem makna tertentu tau menempatakan identitas budaya sebagai sesuatu yang bernilai dalam hidupnya .

2. budaya yang berbeda juga menggambarakan sistem makna dan visi tentang hidup yang baik yang berbeda antara suatu budaya dan budaya yang lain. Artinya sulit menentukan pakah suatu budaya lebih baik dari pada budaya yang lain , setiap kebudayaan berhak untuk dihargai karena budaya itu berarti bagi anggotanya dan budayanya mencerminkan kekuatan kreatif .

3,hampir semua kebudayaan pada dasarnya adalah plural artinya kebudayaan mencerminkan hasil intrakasi terus menerus antara beragam cabang pemikiran . sulit untuk menentukan sebuah kebudayaan yang murni (sui generis ), kebudayaan tumbuh dan berkembang dari intrakasi, baik sadar atau tidak sadar dengan kebudayaan yang lain , sebagian medefinisikan identitas mereka dalam kerangka apa yang mereka pandang sebagai sesuatu yang penting dan baik bagi mereka ( significant others ) dan sedikitnya sebagian dari asal- muasalnya dapat diaktakan multikultur.


0 comments:

Post a Comment

 
Top